Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pihak yang hadir dalam sidang PHPU di panel II tertawa saat mendengar dialog Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dengan kuasa hukum salah satu pemohon.
Momen tersebut bermula saat kuasa hukum pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, Najamudin, usai membacakan petitum permohonan di hadapan majelis hakim MK.
Ia meminta izin kepada Hakim Saldi Isra selaku Ketua Panel II, untuk mengajukan alat bukti tambahan. Merespons hak itu, Saldi menyampaikan, penyerahan alat bukti tambahan lebih baik disampaikan sejak awal sidang dibuka majelis.
"Ya jadi kalau mau menyerahkan bukti tambahan di awal sidang ya. Supaya nanti kami bisa memverifikasi, satu. Kedua, nanti pemohon yang mau inzage masih ada waktunya ya," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra, di panel II sidang PHPU legislatif, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/5/2024).
"Siap, Yang Mulia," kata Najamudin.
Selanjutnya, alih-alih menutup dialog itu, Saldi Isra justru bertanya kepada kuasa hukum pemohon mengenai tempat di mana ia mencukur rambut.
"Oke Pak Najamudin, ya. Cukup. Anda gunting rambutnya di mana itu Pak Najamudin?" kata Saldi sambil tersenyum.
Sontak mendengar ucapan Saldi, para pihak yang hadir di ruang sidang tertawa.
Tak berhenti di situ, Saldi melihat rambut Najamudin seperti baru dicukur.
Dirinya lantas mengungkapkan, hal itu serupa dengan rambutnya yang juga baru dipotong.
"Ini baru gunting kayaknya nih, ya. Kayak saya juga, saya ini baru potong juga rambut saya tuh," kata Saldi berkelakar.
"Iya. Mohon izin Yang Mulia, saya ini dari jauh Yang Mulia, dari NTB, Yang Mulia," ucap Najamudin.
Mendengar pengakuan Najamudin yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Saldi kemudian mengatakan, ia juga berasal dari barat alias Sumatera Barat.