News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Satu Ruang Sidang Tertawa Saat Hakim MK Saldi Isra Tanya Tempat Cukur Rambut Kuasa Hukum Pemohon

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Saldi Isra, di ruang sidang panel II, gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pihak yang hadir dalam sidang PHPU di panel II tertawa saat mendengar dialog Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dengan kuasa hukum salah satu pemohon.

Momen tersebut bermula saat kuasa hukum pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, Najamudin, usai membacakan petitum permohonan di hadapan majelis hakim MK.

Ia meminta izin kepada Hakim Saldi Isra selaku Ketua Panel II, untuk mengajukan alat bukti tambahan. Merespons hak itu, Saldi menyampaikan, penyerahan alat bukti tambahan lebih baik disampaikan sejak awal sidang dibuka majelis.

"Ya jadi kalau mau menyerahkan bukti tambahan di awal sidang ya. Supaya nanti kami bisa memverifikasi, satu. Kedua, nanti pemohon yang mau inzage masih ada waktunya ya," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra, di panel II sidang PHPU legislatif, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/5/2024).

"Siap, Yang Mulia," kata Najamudin.

Selanjutnya, alih-alih menutup dialog itu, Saldi Isra justru bertanya kepada kuasa hukum pemohon mengenai tempat di mana ia mencukur rambut.

"Oke Pak Najamudin, ya. Cukup. Anda gunting rambutnya di mana itu Pak Najamudin?" kata Saldi sambil tersenyum.

Sontak mendengar ucapan Saldi, para pihak yang hadir di ruang sidang tertawa.

Tak berhenti di situ, Saldi melihat rambut Najamudin seperti baru dicukur.

Dirinya lantas mengungkapkan, hal itu serupa dengan rambutnya yang juga baru dipotong.

"Ini baru gunting kayaknya nih, ya. Kayak saya juga, saya ini baru potong juga rambut saya tuh," kata Saldi berkelakar.

"Iya. Mohon izin Yang Mulia, saya ini dari jauh Yang Mulia, dari NTB, Yang Mulia," ucap Najamudin.

Mendengar pengakuan Najamudin yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Saldi kemudian mengatakan, ia juga berasal dari barat alias Sumatera Barat.

"Iya. Sama. Saya dari jauh juga. Sama-sama ada baratnya. Bapak Nusa Tenggara Barat, saya Sumatera Barat, jadi ada baratnya juga kita," jelas Saldi sambil tertawa.

Kuasa hukum pemohon, Najamudin, di ruang sidang panel II, gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). (Tangkapan layar akun YouTube Mahkamah Konstitusi)

Selanjutnya, Najamudin menyampaikan di dalam persidangan, bahwa ia merupakan pengagum Hakim Saldi Isra dan Arsul Sani.

Namun, Najamudin sempat salah menyebut lembaga yang pernah diduduki Arsul Sani, yakni DPR RI. Ucapan Najamudin dikoreksi Saldi.

"Tapi pada prinsipnya sejujurnya Yang Mulia, dari hati paling dalam, saya pribadi adalah pengagum Prof Saldi Isra. Yang kedua, Bapak Yang Mulia Arsul Sani, saya sering tonton beliau di Komisi III DPR Provinsi," kata kuasa hukum pemohon disambut keriuhan para pihak dalam persidangan.

"DPR RI," tutur Saldi Isra memotong untuk meluruskan.

"DPR RI, siap Yang Mulia," kata Najamudin.

"Nanti marah beliau nanti," ucap Saldi kepada kuasa pemohon itu.

Saldi kemudian berkelakar, ada kekhawatirannya mendengar pernyataan Najamudin yang mengaku sebagai pengagumnya.

"Oke Pak Najamudin ya, terima kasih. Nanti kalau Bapak mengagumi saya, nanti dibilang saya tidak objektif, dilapor pula saya nanti," kata Saldi Isra tersenyum.

Pernyataan hakim konstitusi itu membuat semua orang yang berada di ruang sidang tertawa lepas dan suasananya terasa cair.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini