Selanjutnya, kuasa hukum NasDem pun meminta izin kepada majelis hakim untuk diberi kesempatan memperbaiki hal yang menjadi persoalan.
"Izin majelis, kalau diperkenankan, akan kami perbaiki," ucap kuasa hukum.
Hakim Arief mengizinkan tim kuasa hukum memperbaiki tandatangan Surya Paloh pada dokumen-dokumen tersebut.
Baca juga: Alasan NasDem Belum Ditawari Jatah Menteri, Pengamat: Bisa Dapat 2 Kursi Asal Parpol Lain Sudah Aman
"Iya, nanti di perbaiki ya. Ini tandatangan beda sekali soalnya. Dari yang di surat kuasa, tandatangan sederhana, tapi di KTP nya tahun 2013 ini," kata Arief.
Di sela-sela dialognya dengan kuasa hukum NasDem itu, Hakim Arief sempat berguyon bahwa tandatangannya tidak pernah berubah sejak masih mengenyam pendidikan di SMA.
"Kalau tandatangan saya dari SMA tidak berubah. Hanya berubah kalau amplop yang lebih tebel saya jadi lebih tebel. Kalau amplopnya tipis, tandatangannya tipis. Bedanya hanya itu tapi bentuknya sama," ucap Arief sambil tertawa.
Mendengar kelakar Arief, beberapa peserta sidang terlihat ikut tertawa lepas.
"Tolong Nanti diperbaiki ya," kata Arief kepada kuasa hukum NasDem.