"Nah begitu. (Coba) Diulangi. Diulangi salah lagi nanti," kata Hakim Arief meminta sambil berkelakar.
"Menetapkan perolehan suara sah sebagaimana yang ditetapkan oleh Termohon untuk pengisian DPRD kota Manado dapil Manado 5......," kata kuasa hukum KPU kembali membacakan kalimat yang benar.
Usai momen itu terjadi, Hakim Arief berguyon kepada Komisioner KPU Idham Kholik, bahwa jika cekcoknya dengan kuasa hukum masih berlanjut, maka dapat dilanjutkan di luar persidangan.
"Nanti kalau berkelahi dilanjutkan di luar ya, Pak Idham ya," ucap Hakim Arief berguyon diikuti tawanya dan sebagian peserta sidang.