Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon bupati petahana Lamongan, Yuhronur Efendi, berpotensi untuk maju kembali sebagai calon bupati Lamongan pada Pilkada 2024.
Selain Yuhronur Efendi, ada empat sosok lain yang berpotensi maju di Pilbup Lamongan.
Hal itu sebagaimana hasil survei terbaru dari lembaga Indopol Survey.
Direktur Indopol Survey Ratno Listyarto mengungkapkan, elektabilitas Calon Bupati menjelang pilkada 2024 untuk pertanyaan top of mind, posisi pertama Yuhronur Efendi dengan elektabilitas sebesar 47,5 persen.
Kedua Suhandoyo sebesar 11,0 persen, Abdul Ghofur sebesar 5,5 persen, Ahmad Sandi seebsar 3,17 persen, Kartika Hidayati sebesar 2,83 persen.
"Sementara figur lainnya hanya memperoleh dukungan di bawah 2 persen. Sebesar 25,33 persen belum menentukan pilihan," kata Ratno, Selasa (2/7/2024).
Ratno menjabarkan, faktor dominannya elektabilitas Yuhronur Efendi selaku Bupati Lamongan (Calon Bupati Petahana) adalah karena tingkat kepuasan kinerja Bupati hari ini cukup tinggi dan trennya cenderung naik mulai bulan November 2023 hingga bulan Juni 2024 sebesar 15,0 persen (32.5 persen menjadi 47.5 persen).
"Semua program yang dijalankan cukup mendapatkan apresiasi puas dan sangat puas oleh masyarakat. Program yang tingkat kepuasan tertinggi adalah layanan pendidikan, layanan administrasi kependudukan dan kerukunan antar warga," ucapnya.
Adapun Survei Indopol ini dilakukan di Kabupaten Lamongan dengan jumlah responden sebanyak 600 dengan kriteria warga yang berusia 17 tahun atau yang memiliki hak pilih dalam Pilkada.
Margin of error sebear ±4,0 persen dengan selang kepercayaan sebesar 95 persen. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dan dilakukan quality control secara berlapis, agar tidak ada kesalahan yang berarti dalam pengambilan sampel.
Wawancara tatap muka dilakukan pada 16 – 22 Juni 2024.
Pilkada 2024 akan dilaksanakan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya.
Pemilihan ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.
Adapun tanggal pelaksanaan resmi Pilkada 2024 ini telah diatur dan ditetapkan dalam peraturan KPU tahun 2024
Salam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.