Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan kepada pasangan mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Putri Damayanti (Iqbal-Dinda) sebagai bakal calon Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB pada Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat atau Pilkada NTB 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas di Kantor DPP PAN di kediaman Zulhas di Jalan Widya Chandra Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Turut hadir dalam penyerahan tersebut ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar, Sekretaris Jenderal PAN Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, Ketua Tim Desk Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Bendahara Umum PAN dan sejumlah pengurus harian.
Selain itu, Iqbal didampingi oleh Cawagub NTB, Indah Damayanti Putri yang mengenakan batik biru bermotif putih yang menggambarkan bendera PAN.
"Kami melalui kajian yang mendalam telah memutuskan Iqbal dan Ibu Dinda sebagai calon Gubernur dan Cawagub NTB," kata Zulhas.
Baca juga: Lima Kader Golkar Bertarung di Pilkada Gorontalo, Berikut Kekuatan Elektabilitas Sementara
Zulhas membeberkan alasannya menjatuhkan pilihan kepada pasangan eks Dubes Turki dan Bupati Bima dua periode itu.
"Kita memutuskan melalui kajian yang mendalam. Mulai dari background mereka berdua, latar belakangnya. Kami juga sudah kenal lama, jadi bukan kenal baru," ujarnya.
Menteri Perdagangan RI itu mengungkapkan, Iqbal merupakan figur yang memiliki segudang prestasi.
Dia menyebut bahwa pria kelahiran Praya Lombok Tengah itu merupakan salah satu duta besar yang paling sukses saat memimpin.
"Beliau ini Dubes yang melegenda, legenda itu apa ya, paling berhasil, paling sukses, begitu juga birokrat, bukan sekedar birokrat tapi teknokrat karakternya kuat," imbuhnya.
Mantan Ketua MPR RI itu menyakini pasangan Iqbal-Dinda ini mampu membawa NTB ke arah kemajuan.
"Kami meyakini dengan duet Iqbal-Dinda bisa memajukan NTB jauh lebih hebat, lebih maju lagi. Saya mengajak, mari masyarakat NTB berduyun-duyun, bersama-sama kita menentukan untuk memilih Iqbal-Dinda," kata dia.
Baca juga: Respons Bobby soal Golkar Sodorkan Surya jadi Pendampingnya di Pilkada Sumut: Ini Titik Terang
Terpisah, Ketua DPW PAN NTB Mauzzim Akbar yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa surat model B Persetujuan Parpol KWK itu akan menjadi persyaratan bagi pasangan Iqbal-Dinda mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus mendatang.
"Benar. Malam ini diserahkan langsung oleh Ketum (Zulhas)," kata Muazzim.
Muazzim sejauh ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal penyerahan syarat dukungan kepada eks Dubes Turki dan Bupati Bima dua periode tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pileg 2024, PAN memiliki 4 kursi di DPRD NTB. Pasangan Iqbal-Dinda ini masih membutuhkan 10 kursi partai lagi untuk bisa berlabuh di Pilgub tahun ini.