TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan seorang warga yang diduga menjadi korban pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur independen di Pilgub Jakarta 2024.
"Benar (sudah menerima laporan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman (terhadap laporan)" singkatnya.
Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun soal hal yang menjadi polemik ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Dharma Pongrekun belum menjawab perihal tersebut.
Untuk informasi, Kabar dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonan pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana viral.
Dugaan ini muncul setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan rapat tersebut, pasangan jalur independen ini dinyatakan lolos persyaratan.
Baca juga: Heboh NIK Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta, Warga Diminta Lapor Jika Dirugikan
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, melalui akun X-nya, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan untuk cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun demikian, beberapa anak dan kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan identitas diri di situs info pemilu.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).
Tak hanya Anies, beberapa warga juga mengaku menjadi korban dugaan pencatutan nama itu.
Satu di antaranya adalah Samson, seorang warga Jakarta Pusat yang akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.