"Mudah-mudahan tidak ada perubahan mendaftar di tanggal 27 (Agustus) kalau tidak salah untuk Pilkada di Jakarta," ungkap Ridwan Kamil dikutip dari Kompas.com, Senin (19/8/2024).
Sebagai informasi, pengusungan Ridwan Kamil dan Suswono ini telah disepakati oleh 12 partai yang tergabung dalam KIM Plus.
Partai-partai tersebut diantaranya, Partai Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Gelora, Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun Ridwan Kamil merupakan mantan Gubenur Jawa Barat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Mmum (Waketum) Partai Golkar.
Sementara itu, Suswono merupakan mantan Menteri Pertanian yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PKS.
(mg/Tiara Eka Maharani)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)