News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Sikapi Dinamika Pilkada, Menkominfo Pastikan Pemerintah Akan Taat dan Patuh Pada Aturan Berlaku

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap dinamika seputar Pilkada tidak memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum.

Menkominfo meminta ruang publik dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.

“Jangan sampai dinamika seputar Pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi," ujar Menkominfo Budi Arie di Jakarta, Kamis (22/08/2024).

Menkominfo menilai kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia dapat diukur dari bagaimana warganya menyikapi perbedaan pendapat.

Sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan telah terlihat di masyarakat di tengah dinamika belakangan ini.

Baca juga: KPU Pastikan Manut Putusan MK Setelah DPR Umumkan Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak," ucapnya.

Menurut Budi Arie, sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, yakni akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.

“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku," kata Budi Arie

Menkominfo juga menuturkan dinamika yang terjadi setelah putusan MK dan pembahasan RUU Pilkada di DPR mesti disikapi dengan bijak.

Baca juga: Kaesang Tak Bisa Maju usai DPR Batal Revisi RUU Pilkada hingga Peluang Anies Bisa Maju Pilgub 2024

Saat ini, fungsi yudikatif dan legislatif sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.

Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman.

DPR memastikan batal mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini