Di akhir perjalanan, AS lantas meminta kontak WhatsApp yang sewaktu-waktu bisa ia kontak kemudian hari.
"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar Fajar.
Momen ketika berhubungan badan itu kemudian direkam oleh AS tanpa sepengetahuan korban-korbannya.
Video inilah yang kemudian menjadi 'senjata' AS untuk memeras korbannya.
Berdasarkan pengakuan AS, dari 14 orang yang ia rekam saat berhubungan badan, ada dua orang korban yang ia peras.
3. Video Belum Tersebar
AKP M Fajar juga memastikan, video yang direkam AS belum tersebar di internet.
"Belum, belum (tersebar)," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Polisi lantas memerintahkan AS untuk mencatat identitas perempuan dalam video di ponselnya itu.
"Jadi muncullah daftar, ini dia sendiri yang nulis," ujar Fajar.
Namun sejauh ini, baru satu orang korban yang melaporkan hal tersebut ke polisi.
Tersangka menyatakan sudah tidak menyimpan nomor perempuan-perempuan lain yang ada dalam ponselnya.
Fajar mengatakan, pihaknya mempersilakan jika ada korban-korban lain yang ingin melaporkan kelakuan AS.
4. Nikahi 3 Penumpangnya Secara Siri
Rupanya, IH bukan satu-satunya korban yang dinikahi pelaku secara siri.
Total, AS menikahi secara siri tiga penumpangnya termasuk IH.
Ketiganya dinikahi karena mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.
"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar.
Dikatakan Fajar, ada dua korban yang diancam AS, tapi hanya IH yang berani melaporkan kejahatan suami sirinya itu.
"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH). Satu lagi diperas juga," kata Fajar, dikutip dari TribunJakarta.com.
5. Korban Lakukan Trauma Healing
Masih dari Kompas.com, korban yang kini mengalami trauma berat akan diberikan trauma healing oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.
Kompol Joko menambahkan, korban mengalami trauma atas dua hal.
Trauma pertama yaitu diiming-imingi akan dinikahi tersangka.
Padahal AS hanya menikahinya secara siri setelah menghamili.
"Yang paling fatal, diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)