Jadi Tersangka atas Tindakan Asusila, Saifullah Kabur dari Rumahnya
Saifullah, seorang oknum guru mengaji yang melakukan tindak asusila terhadap dua orang bocah di bawah umur di kawasan Pinang, kabur dari rumahnya.
Doni, warga yang tinggal di sekitar rumah Saiful mengaku tidak mengetahui persis kapan kaburnya Saiful.
Namun, ia mengatakan pada Sabtu (18/12/2021) lalu, kediaman Saiful ramai dipenuhi warga.
Warga mengerumuni area depan rumah Saiful, lantaran istri, orang tua dan keluarga lainnya menangis ketika mengetahui Saiful lari dari kediamannya.
Baca juga: Saiful, Eks Ketua Ranting FPI Cipete Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Muridnya
Menurutnya, keluarga Saiful juga tidak mengetahui kemana ia kabur, lantaran pergi secara diam-diam.
"Hari Sabtu siang kemarin, ramai ibu-ibu di depan rumahnya Saiful, disitu orang tua dan istrinya nangis, karena tau Saiful kabur," ujar Doni kepada Wartakotalive.com, Senin (20/12/2021).
"Enggak tau kapan persis kaburnya ya, soalnya warga sendiri sudah tidak melihat dia waktu dia sudah ditetapkan jadi tersangka sama polisi," imbuhnya.
Menurutnya, Saiful biasa terlihat oleh warga saat keluar rumah menuju masjid sekitar, saat ingin melakukan salat berjamaah.
"Padahal dia (Saiful) biasanya sering keliatan waktu keluar rumah menuju masjid saat mau salat berjamaah," imbuhnya.
"Kayanya keluarganya juga enggak tau deh Saiful kabur kemana, orang mereka juga nangis pas tau Saiful kabur," sambungnya.
Baca juga: Sempat Hilang, Kucing Luthfi Akhirnya Kembali ke Rumah, Tapi Sang Pemilik Tewas di Tangan Gangster
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal Remaja Pencari Kucing di Bekasi Ternyata Gangster yang Kerap Berulah
Lebih lanjut Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi terkait kaburnya Saiful tersebut.
Namun, Rachim tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan kemana perkiraan tujuan Saiful melarikan diri dari rumahnya tersebut.
"Ya benar (Saiful) kabur dari rumahnya. Nanti kita sampaikan kembali infonya seperti apa," jelas Kompol Abdul Rachim.
Melalui pantaua Wartakotalive.com, pada pukul 10.00 WIB, kediaman Saiful yang berlokasi di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tampak sepi.
Spanduk tempat pengajian Saiful yang sebelumnya terpasang pada gang masuk menuju rumahnya juga sudah tidak ada.
Pesantren sekaligus kediaman Saiful tersebut terlihat berada pada sebuah gang kecil, yang merupakan deretan dari beberapa kontrakan.
Sempat Mangkir Panggilan Polisi
Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan jemput paksa terhadap oknum guru mengaji bernama Saiful yang dilaporkan telah mencabuli dua bocah perempuan dibawah umur.
Saiful sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian berdasarkan alat bukti yang ada.
Kabag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, penjemputan paksa dilakukan karena Saiful tidak memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka, Rabu (15/12/2021) hari ini.
"Tidak datang dia hari ini. Seharusnya dia datang untuk mengikuti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres hari ini," ujar Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/12/2021).
Menurut Rachim, datang atau tidaknya Saiful memenuhi panggilan Polrestro Tangerang Kota merupakan hak dari Saiful.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan penjemputan paksa terhadap Saiful.
Kendati demikian, Rachim tidak menerangkan kapan penjemputan terhadap Saiful dilakukan.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 4 Anggota Gangster yang Keroyok Remaja Pencari Kucing di Bekasi hingga Tewas
Baca juga: Remaja di Bekasi yang Tewas saat Mencari Kucing Sempat Selamatkan Diri Meski Kondisinya Sekarat
"Itu hak dia apakah mau datang atau tidak, tapi kalau sore ini dia enggak datang, akan dilakukan penangkapan," jelasnya.
"Menurut aturan, dia statusnya sudah tersangka, maka kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Rachim.
"Tapi kalau kalau sore ini dia enggak datang, akan dilakukan penangkapan, dan mengenai waktunya tunggu nanti," jelasnya.
Perilaku Oknum Guru Mengaji Cabul, Mantan Ketua Ranting FPI di Cipete Diungkap Tetangga: Tak Bersosialisasi
Seorang oknum guru mengaji bernama Ahmad Saiful di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata dikenal sebagai sosok yang tidak bergaul terhadap lingkungannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Saiful pada bulan April 2021 merudapaksa dua muridnya yang masih di bawah umur.
Ketua RT tempat dirinya tinggal, Edy Supriyadi, mengatakan Saiful yang sudah jadi tersangka kasus pencabulan itu sangat pendiam dan tidak pernah bersosialisasi.
"Selama saya jadi RT di sini, dia (Saiful) enggak mau nyapa atau berbaur ya sama masyaralat atau tetangganya. Seringnya dia bikin pengajian sendiri," ujar Edy saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Teriakan Maling Besi Awali Pengeroyokan Tanpa Ampun hingga Remaja Pencari Kucing di Bekasi Tewas
Bukan hanya Saiful, tapi anggota keluarganya juga dikenal tidak pernah berbaur dengan lingkungan sekitar.
Mulai dari anak dan juga istrinya.
"Keluarganya juga sama saja, enggak kenal juga kita dan siapa namanya (istri dan anak) saya juga kurang paham," ungkap Edy.
Ternyata, Ahmad Saiful mantan ormas Ketua Front Pembela Islam (FPI) ranting Kelurahan Cipete, Kota Tangerang.
Baca juga: Mayat Misterius di Kampung Pisang Cibinong Buat Geger, Ditemukan Meringkuk, Dibungkus Layaknya Paket
Edy Supriyadi mengatakan, kalau tersangka diketahui adalah mantan Ketua FPI ranting Kelurahan Cipete sebelum ormas tersebut dibubarkan.
"Iya dulu warga sini juga tahu kalau dia (Saiful) ketua ranting FPI (Kelurahan Cipete)," ujar Edy.
Sebab, beberapa kali Saiful memamerkan identitasnya sebagai ketua ranting kepada warga setempat.
"Nah sejak (FPI) bermasalah terus dibubarkan, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin (identitas)," papar Edy. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)