"Kita ke lokasi pada pukul sekitar jam 00.30 WIB pagi. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras juga. Kemudian di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga jadi kemudian kita lakukan pengamanan sementara saat itu untuk pengunjung kita data baik KTP maupun fotonya," sambungnya.
Yogen mengatakan, sejumlah orang yang merupakan panitia juga telah diamankan dari lokasi tersebut.
Pasalnya, acara yang dihadiri ratusan ornag itu tidak menyampaikan izin ke pihak kepolisian.
"Kemudian untuk panitia dan beberapa barang bukti yang ditemukan kita amankan dan akhirnya semuanya dibawa ke Polda untuk dilakukan klarifikasi oleh Intel Polda," jelasnya.
Menyoal kabar yang beredar bahwa lokasi pesta tersebut berada di Perumahan Pesona Khayangan, Yogen juga menepisnya.
"Di Pesona Depok Estate ya bukan Pesona Khayangan," tegasnya.
Dari lokasi, Yogen mengatakan pihaknya juga mengamankan beberapa alat pengeras suara untuk dijadikan barang bukti, hingga alat kontrasepsi.
"Kemarin kita amankan beberapa soundsystem dan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," tuturnya.
Namun terkait dugaan alat kontrasepsi tersebut akan digunakan untuk ajang seks bebas, Yogen mengatakan pihaknya belum tahu persis.
"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi) belum digunakan masih utuh 10 kotak, kita amankan juga," pungkasnya.
Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Kronologi Kasus Private Party Depok: Dalih Acara Kampus, Hingga Dugaan Ajang Mabuk dan Seks Bebas