News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pastikan Alex Bonpis Tak Kabur ke Luar Negeri Pascaditetapkan Sebagai Buronan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Odang Riuh menyebut pihaknya memastikan Alex Bonpis bandar narkoba yang menjadi buronan tak melarikan diri ke luar negeri setelah pihaknya menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun lalu

Andi menerangkan bahwa memang benar Alex Bonpis ini telah ditetapkan sebagai DPO sejak satu tahun silam oleh Subdit I.

Namun belakangan sejak terungkapnya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, diketahui bahwa Alex Bonpis ternyata juga terlibat di dalam pusaran kasus tersebut yang ditangani oleh Subdit II.

"Kalau yang kami (Subdit II) baru tiga bulan yang lalu semenjak dia penerima barang bukti dari Pak TM," jelasnya.

Ia pun bisa memastikan bahwa memang Alex Bonpis merupakan penerima barang bukti sabu yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa.

"Iya iya ya, salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Buronan Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

Sebelumnya diberitakan, dilansir dari TribunJakarta.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis, seorang buronan kasus narkoba dari Kampung Bahari, menyerahkan diri. 

Alex Bonpis diketahui merupakan bandar sabu kelas kakap dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan April 2022 silam. 

"Terhadap DPO saya Alex Bonpis anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," tegas Mukti di lokasi, Jumat (13/1/2023) malam. 

Menurut Mukti, tahun lalu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional. 

Sejak penangkapan itu, tepatnya mulai April 2022, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar bernama Alex Bonpis. 

"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap," kata Mukti. 

"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis," ucapnya lagi. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini