Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara ini.
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
Baca juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Dugaan Korupsi, Ruang Kerja M Taufik Diperiksa
M Taufik pun termasuk yang pernah diperiksa dalam perkara ini.
Dirinya diperiksa bersama mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.