Namun nantinya akan langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik.
Baca juga: Tolak Sistem ERP, Pengemudi Ojek Online: Kami Sudah Bayar Pajak, Masa Harus Bayar Jalan Lagi
Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.
Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.
"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.
Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).
Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP.