News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta: Pengecualian ERP Hanya untuk Kendaraan Pelat Kuning

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo merespon aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) yang menolak rencana sistem Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Namun nantinya akan langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik.

Baca juga: Tolak Sistem ERP, Pengemudi Ojek Online: Kami Sudah Bayar Pajak, Masa Harus Bayar Jalan Lagi

Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.

Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.

"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.

Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).

Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini