News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Siskaeee Terancam Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Itu Hak Penyidik

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). Polisi mengultimatum Selebgram Siskaeee akan dijemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus film porno, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengultimatum Selebgram Siskaeee akan dijemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus film porno, Jumat (19/1/2024). 

Terkait itu, Pengacara Siskaeee, Topan Agung Ginting tak mempermasalahkan rencana penyidik tersebut.

Baca juga: Setelah Siskaee, Polisi Buru 2 Pemeran Film Syur Rumah Produksi Kelas Bintang

"Itu adalah hak penyidik untuk melakukan hal tersebut dan kita hargai upaya tersebut," kata Topan saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Topan hanya menyebut pihaknya belum mengetahui jika kliennya akan diperiksa pada Jumat besok karena belum ada surat panggilan.

Baca juga: Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Akun Instagram Siskaee Mendadak Menghilang

"Tetapi kita belum tahu kapan atau untuk hari apa panggilannya karna surat panggilan belum ada diterima," ungkapnya.


Terancam Dijemput Paksa

Siskaeee wajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksa Siskaeee atas kasus tersebut.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024).

Ade meminta agar Siskaeee kooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.

Di sisi lain, 10 pemeran lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka sudah diperiksa. Namun, mereka semua tidak ada yang ditahan.

Baca juga: Lawan Main Siskaee di Film Keramat Tunggak, Virly Virginia Mengaku Dijebak oleh Sutradara

Ade mengatakan sejauh ini penahanan terhadap para pemeran tersebut belum diperlukan.

"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini