Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas mempertanyakan soal prosedur Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang mengawal pengusaha di Jakarta sejak 2021 yang disebut tanpa izin.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui hal tersebut dan tidak bisa disebut tanpa izin.
"Seharusnya sebagai pimpinan yang baik, pimpinan mencari dong, anggotanya ke mana? Masa 2 tahun dibiarkan? Digaji pula," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir Ridhal, Senpi hingga Tisu Magic Ditemukan di Mobil Alphard
"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu," sambungnya.
Poengky mengatakan pimpinan Brigadir Ridhal harus bertanggung jawab atas hal tersebut.
"Pimpinan harus diperiksa atas dasar tidak melakukan kewajiban melakukan Pengawasan Melekat terhadap anggotanya," tuturnya.
Saat ini, lanjut Poengky, Kompolnas juga sudah bersurat ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar memberikan klarifikasinya atas insiden ini.
"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut karena kami melihat ada kesimpang siuran antara keterangan istri (korban) dengan keterangan kepolisian," jelasnya.
Tewas dengan luka tembak
Sebelumnya, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Kompolnas Nilai Langkah Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT Tepat: Tak Ditemukan Tindak Pidana
Saat ditemukan, posisi korban berada di kursi supir sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.
Posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri, dan masih terpasang sabuk pengaman.
"Mobil milik kerabat yang bersangkutan yang tinggal di alamat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jum'at (26/4/2024).