Fahmi mengaku kecewa dengan respons pihak sekolah saat anaknya menjadi korban perundungan.
Pasalnya, pihak sekolah dinilai menganggap enteng kasus bullying yang menyebabkan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob.
“Tetapi yang saya sayangkan itu pada tanggal 1 Oktober ini pihak sekolah tidak ada yang konfirmasi ke rumah sakit ataupun untuk mendatangi kita ya sebagai orang tua dan melihat anak saya langsung pun tidak ada,” katanya.
Kepala sekolah SMPN 08 baru menjenguk korban sehari pasca kejadian tempatnya pada Rabu (2/10/2024).
Tak hanya itu, kepala sekolah SMPN 08 Depok juga menanggapi persoalan perundungan tersebut sebagai hal biasa hingga melukai hati Fahmi.
“Statement Kepala sekolahnya ini bagi saya kurang berkenan, katanya ini masalah biasa, kayak luka biasa, itu yang saya sayangkan,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok, Orang Tua Korban Polisikan Kepala Sekolah