"Kemudian ada dua buah baby car seat sebagai tempat menyembunyikan narkoba, serta masing-masing dua HP dan dompet," ungkap dia.
Adapun pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran puluhan ribu pil ekstasi.
Narkoba tersebut diduga bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi kemudian menelusuri informasi itu hingga berhasil menangkap kedua bandar narkoba tersebut di kawasan PIK 2.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Bandar Narkoba Diringkus Polisi di PIK 2, 10.100 Pil Ekstasi Disembunyikan Dalam Baby Car Seat
dan
Bandar Narkoba di PIK 2 Dapat 10.100 Pil Ekstasi dari Denmark, Polisi Telusuri Dugaan TPPU