Calon yang didukung partai politik begitu sudah dipilih oleh seluruh rakyat menjadi kepala daerah harus menanggalkan aspirasi dan kepentingan partai politiknya beralih menjadi mewujudkan kepentingan seluruh rakyat dan kewajiban negara sebagai abdi rakyat dan abdi negara dari negara kesatuan yang dicintainya.
Miftah Thoha
Guru Besar (ret) UGM dan Anggota Dewan Pakar MIPI
* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2015 dengan judul "Kepala Daerah di NKRI".
BERITA REKOMENDASI