Selain Abbas, MKH pada perkara ini juga digawangi komisioner KY, Imam Anshori Saleh, Ibrahim, dan Eman Suparman.
Adapun dari unsur MA yang turut jadi anggota majelis Hakim Agung Eddy Army, Hakim Agung Purwosusilo, dan Amran Suadi.
Usai sidang ketuk palu, Abbas sempat menceramahi Effendi agar tak mengulangi perbuatannya lagi setelah menjalani sanksi.
Mengingat umur yang masih 51 dan karir saat ini, Abbas juga berharap Effendi tak patah arang akibat perkara ini.
"Banyak beribadah ya pak, selama dirumah jangan lupa sering baca peraturan-peraturan kembali, saya doakan kelak dapat berkarir sampai menjadi Hakim Agung yang baik," kata ayah dari Advokat Farhat Abbas itu menasehati Effendi.
Usai sidang, Effendi yang terlihat sesekali mengusap matanya dengan tangan langsung menuju meja hakim yang berada di depannya.
Ia menyalami satu persatu dengan air mata terurai.
Sayangnya, setelah keluar, dirinya langsung menggunakan pintu yang berbeda dengan wartawan sehingga tak dapat diwawancari awak media yang telah menunggunya di luar ruang sidang.