Padahal, menurut Buni, apa yang ditulisnya merupakan "partial quotation" yang menurutnya lumrah terjadi.
Ia juga menuturkan penghilangan dan penambahan kata dalam kutipan itu tidak masalah selam bertujuan untuk memperjelas makna.
"Stupid kalau orang dijadikan tersangka berdasarkan partial quotation. Karena ada yang ditambahan, ada juga yang bisa dihilangkan. Masa kemudian orang dituntut untuk persis sama dengan yang dikatakan," ujar Buni.
"Kalau seorang scholar, seorang dosen, dijadikan tersangka berdasarkan partial quotation, banyak sekali sarjana dan wartawan yang masuk penjara karena partial quotation," imbuhnya.
Buni salahkan Buzzer
Buni mengaku jika kehidupannya kini hancur pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyalahkan buzzer-buzzer pendukung Ahok atas semua hal yang telah terjadi.
Menurutnya, buzzer-buzzer itulah yang telah memfitnah dan membangun opini negatif terhadapnya.
"Buzzer ini sangat biadab. Memfitnah orang, menghancurkan hidup orang, tapi mereka tidak pernah puas," kata Buni dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017), dikutip dari Kompas.com.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Buni dipaksa untuk mengundurkan diri dari perguruan tinggi swasta tempatnya mengajar.
Bahkan studi S3 yang ditempuhnya di Leiden, Belanda juga terhenti.
Kini ia belum mendapat pekerjaan pengganti, sedangkan dari pengakuannya, para buzzer masih belum puas untuk menyerangnya.
Peristiwa yang menimpa Buni ini juga berimbas pada kehidupan anggota keluarganya.
"Sering juga ada mobil yang berhenti di depan rumah saya yang membuat istri saya takut," ujar Buni.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)