News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Makmun (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/207).

Sebelumnya, Satuan Tugas Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.

Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.

Ia mengaku dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatam Nusakambangan bernama Aseng.

Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra.
Ia juga mengaku dikendalikan Aseng.

Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang sedang bertransaksi.

Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini