News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Merasa Tak Bersalah, Istri Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desainer busana muslim Anniesa Hasibuan saat menggelar konferensi pers sekaligus syukuran untuk persiapan tampil diajang New York Fashion Week di Anniesa Hasibuan Boutique, Bangka, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016). Anniesa akan unjuk gigi di New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017 dengan menampilkan 38 koleksi merupakan pakaian siap pakai (ready to wear) dan 10 koleksi couture dengan tema D'Jakarta yang terinspirasi dari gaya busana penduduk Indonesia, khususnya Jakarta, yang unik dan bervariasi karena penduduk Jakarta berasal dari berbagai suku bangsa. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM -- Geram namun bingung, mungkin itu yang kini dirasakan oleh ribuan calon jemaah yang uangnya diambil oleh pasangan Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

Tiga petingga perusahaan penyedia jasa Haji dan Umroh yang akhirnya dimunculkan ke hadapan publik.

Selama beberapa minggu diperiksa, hingga kini memang belum dapat dipastikan aliran dana milik calon jemaah yang sudah disetorkan kepada pasangan mantan penjual pulsa itu.

Tak ada jaminan, apalagi kepastian bagi korban penipuan Andika dan Anniesa soal pengembalian uang.

Nasib ribuan jemaah masih menggantung dan tanpa arah.

Malah menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebut Andika dan Anniesa menilai perbuatan mereka tidak menipu jemaah umrah.

"Dia cerita apa yang dia lakukan. Dia tidak menyadari kalau itu penipuan. Sejauh ini dia masih menganggap bahwa yang dia lakukan itu enggak salah," ujar Herry saat rilis pengungkapan kasus First Travel di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Herry tak melihat ada raut maupun pernyataan penyesalan dari Andika-Anniesa selama proses pemeriksaan.

"Dia biasa aja," kata Herry.

Dari pemeriksaan, kata Herry, pasutri tersebut menjelaskan kronologi awal bisnisnya.

Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

Keduanya menampik sengaja menipu puluhan ribu calon jemaah untuk memperoleh keuntungan sebesarnya guna mengimbangi gaya hidup atau lifestyle keduanya.

"Mereka cerita kalau semua ini awalnya bisnis aja," jelasnya.

"Kalau psikis, saya enggak bisa menilai. Tapi, kalau secara fisik, OK lah," tambah Herry.

Andika dan Anniesa disangkakan melakukan penipuan dan penggelepan disertai pencucian uang dalam bisnis perjalanan umrah bermodus promo murah perusahaan First Travel miliknya.

Baca: Gagalkan Peluang Vietnam Sampai Cedera, Begini Cara Kekasih Semangati Satria Tama

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini