"Tentu DivPropam Mabes Polri diharapkan segera turun tangan untuk mengadakan investigasi terhadap satuan di bawahnya," kata dia.
Hermawi Taslim menambahkan, jika kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, diharapkan Kejaksaan Agung dapat segera turun mengadakan investasi terhadap kasus ini.
“Oleh karena itu, Peradi siap membela Pak Christea Frisdiantara tanpa dipungut bayaran agar pak Christea mendapatkan keadilannya. Kami serius akan berkordinasi dengan para penegak hukum lainnya terutama Kejaksaan Agung dan Divisi Propam,” ungkap Taslim.
Selain mendapat laporan dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, Taslim juga mengikuti kasus ini dari media. Dari analisanya, sangat terlihat bentuk konspirasi para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dari kronologis publik bisa melihat siapa saja yang terlibat, tambah Taslim, pemecatan Christea yang tidak ada dasar hukumnya, pengacara yang memalsukan surat kuasa dan tandatangan, perintah menguasai kampus oleh pihak ketiga, pemaksaan kepada Lurah Magersari untuk tandatangan laporan yang dia sendiri tidak tahu isinya.
“Ini belum lagi, saya mendengar adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pengalihan hak atas aset perguruan tinggi. Saya kira semua yang terlibat harus paham bahwa kasus ini telah dipantau secara nasional oleh berbagai pihak,” tegas Hermawi Taslim.