News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Begini Cara Menghitung Suara Hasil Pileg Agar Caleg Bisa Lolos sebagai Anggota DPR RI

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspen Kemendagri Bahtiar.

Partai C: 15.000/1 = 15.000

Partai D: 8.600/1 = 8.600

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai C mendapatkan kursi keempat di dapil tersebut.

Penentuan kursi kelima

Partai A dibagi dengan angka 5. Sedangkan Partai B dan Partai C dibagi angka 3.

Partai A: 64.000/5 = 12.800

Partai B: 18.000/3 = 6.000

Partai C: 15.000/3 = 5.000

Partai D: 8.600/1 = 8.600

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai A mendapatkan kursi kelima

Berdasarkan perhitungan suara di atas, 5 kursi di dapil tersebut diberikan 3 kepada Partai A, 1 Partai B dan 1 Partai C.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini