Dana tersebut berjumlah sekitar Rp 3 miliar.
Bachtiar Nasir sebelumnya mengklaim dana tersebut digunakan dalam pendanaan Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017.
Selain itu, Bachtiar juga mengaku dana yang disimpannya digunakan utnuk membantu korban bencaba fenoa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
"Yang di saya cuma Rp 3 milyar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu," ujar Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Namun, pihak kepolisian menduga adanya pencucian uang dalam aliran dana tersebut.
(Tribunnews.com/Miftah)