News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Mengaku Kaget Lihat Hasil Operasi Plastiknya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

"Tadi seperti yang saya katakan, pasti menyangkut pada unsur pasal yang didakwakan, secara umum seperti itu. Baru konkretnya nanti, tidak mungkin saya ungkapkan sekarang," kata Daroe.

Daroe berharap, unsur-unsur pasal yang didakwakan kepada Ratna akan terbukti dalam sidang hari ini.

"Ya harapannya bahwa itu akan terbukti," kata Daroe.

Sebelumnya, Ratna didakwa dengan dua pasal yakni melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Kamis (28/2/2019).

Ratna Sarumpaet Pilih Bungkam

Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang perkara penyerbaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (14/5/2019).

Ratna Sarumpaet tiba di pengadilan sekitar pukul 08.43 WIB. 
Mengenakan rompi tahanan, ia didampingi putrinya Atiqah Hasiholan dan mendapat pengawalan dari beberapa petugas Kejaksaan.

Namun, Ratna Sarumpaet enggan berbicara sepatah kata pun ketika ditanya awak media.

Baca: Mayat Perempuan Tanpa Busana Sudah Dua Hari Terapung di Sungai Way Koala Bandar Lampung

Ia hanya berjalan lurus menuju ruang tunggu persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini