Mahfud menambahkan, mungkin Jokowi perlu untuk memanggil KPK dan melakukan diskusi terkait masalah yang sedang terjadi.
"Secara arif, mungkin, mungkin, Presiden perlu memanggil mereka (pimpinan KPK),"
"Saya kira Presiden cukup bijaksana untuk mengundang mereka. Tukar pendapat, berdiskusi, apa salahnya dipanggil," tambahnya.
4. Jokowi
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta kepada pra pimpinan KPK untuk bijak dalam bernegara.
Baca: Dikabarkan Akan Bertemu Pimpinan KPK, Jokowi: Kalau Ada Pengajuan, Akan Diatur
"KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Jokowi juga menjelaskan bahwa tak ada dalam konstitusi yang mengatur soal pengembalian mandat dari KPK.
"Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," tambahnya.
Kekecewaan para pimpinan KPK muncul setelah DPR bersama pemerintah terus menggodok revisi UU KPK, sementara selama ini KPK menilai tak pernah mengetahui isi dari revisi tersebut.
Meskipun mendapat kritik dari berbagai pihak, Jokowi menuturkan, pembahasan soal revisi UU KPK tetap berjalan di DPR.
Untuk itu ia berharap seluruh pihak melakukan pengawasan terhadap pembahasan RUU KPK.
"Mengenai revisi UU KPK itu kan ada di (gedung) DPR (pembahasannya). Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi," katanya.
(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman, Wijaya Kusuma, Haryanti Puspita Sari, Ihsanuddin)