Hal ini akan menambah peluang bagi jabatan dokter spesialis.
Dalam dua tahun terakhir, pelamar dalam formasi tersebut kesulitan lantaran pesyaratan usia maksimal yakni 35 tahun.
Untuk kembali diingat, kualifikasi pendidikan yang telah disebutkan hanya berlaku bagi pelamar usia maksimal 40 tahun untuk enam jabatan tertentu tersebut.
Bagi pelamar dengan kualifikasi selain dalam keputusan tersebut dapat mengikuti seleksi mengacu pada peraturan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Miftah)
BERITA REKOMENDASI