News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lampung Utara

Fakta OTT KPK Bupati Lampung Utara, Mundur dari Partai hingga Tanggapan Gubernur Lampung

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan

Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000.

Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.

Baca: Mimpi Ganjil Hotman Sebut Wanita Tua Soal Kasus OTT Bupati Lampung Utara, Siapa Ini Dalangnya?

Baca: UPDATE OTT KPK Bupati Lampung Utara: Pernah Diduga Korupsi Rp 600 M, Reaksi Gubernur, Warga Berpesta

3. Agung mundur dari Partai Nasdem

Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.

"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," kata Taufiq seperti dikutip Kompas.com. 

Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," sambungnya.

Baca: Gerindra Berharap Dapat Kursi Pimpinan Pada 4 Komisi DPR Ini

4. Dilaporkan atas dugaan korupsi 600 Milyar

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dilaporkan ke komisi antirasuah itu pada Januari 2018.

Dilansir Kompas.com, pelaporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo cabang Lampung Utara.

Dalam laporan itu, Agung diduga telah mengkorupsi sejumlah proyek di kabupaten tersebut.

Direktur LBH Awalindo cabang Lampung Utara Samsi Eka Putra merinci laporan yang diserahkan ke KPK itu yakni proyek PUPR tahun 2016 – 2017 yang pembayarannya mangkrak, anggaran BPJS Kesehatan yang disunat, anggaran sertifikasi guru dan honor pegawai, dan anggaran dana desa tahun 2016 – 2017, hingga pengadaan kendaraan dinas.

“Jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 600 miliar jumlahnya,” kata Samsi saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Samsi menambahkan, sejumlah dokumen juga disertakan dalam laporan tersebut seperti seperti kontrak perencanaan hingga dokumen anggaran BPJS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini