Sunjaya juga pasrah jika harus kembali diseret ke Pengadilan Tipikor karena kasus suap perizinan.
"Saya pasrah," ujar Sunjaya. Jaksa KPK, Iskandar Marwanto usai sidang mengatakan tim jaksa akan melapor pimpinan dulu terkait vonis hakim yang lebih rendah dibanding tuntutan.
"Kami lapor pimpinan dulu. Memang vonisnya lebih rendah tapi putusannya tadi melebihi dua pertiga. Kemungkinan kami menerima tapi kepastiannya menunggu pimpinan," ujarnya.
Selain itu, Sunjaya juga dipidana pencabutan hak untuk dipilih dalam politik selama lima tahun pascamenjalani pidana pokok. Sunjaya menangis selama hakim membacakan amar putusan.