TRIBUNNEWS.COM - Anggota komisi III DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menanggapi temuan rekening kasino kepala daerah di luar negeri oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Dilansir Kompas.com, Arsul menilai PPATK semestinya tidak merilis temuan tersebut ke hadapan publik.
"Saya ingin mengkritisi PPATK. Menurut aturan itu kan tidak boleh dipublikasikan," ujarnya, Minggu (15/12/2019).
Ia mengungkapkan PPATK semestinya menganalisis terlebih dahulu.
"Kalau ada transaksi mencurigakan kan dianalisis itu ada indikasi perbuatan atau tindak pidana nya atau tidak," kata Arsul.
Arsul menyebut jika hasil analisis menunjukkan adanya indikasi yang menyalahi, harusnya temuan tersebut diserahkan kepada aparat.
Bila aparat penegak hukum tidak bergerak, kata Asrul, harusnya melaporkan ke Komisi III DPR RI.
"Bukan itu transaksi mencurigakan disampaikan ke publik tapi kemudian tidak ada proses hukumnya," ujar Arsul.
Lebih lanjut, penyampaian temuan PPATK ke publik tanpa adanya anlisis dikatakan Arsul tidak bermakna.
Hal tersebut justru akan mempermalukan kepala daerah yang bersangkutan bila kemudian tidak terbukti ada tindak pidana.
Lanjutnya, Komisi III berencana membahas hal ini dalam rapat kerja bersama PPATK.
"Jadi mestinya yang saya kritisi, coba PPATK dalami, analisis lebih tajam lagi ya itu ada indikasi pidananya atau tidak."
"Kalau cuma sekali lagi, hanya sampai di media ya kemudian tidak ini (didalami), ini akan menimbulkan prasangka, suuzan dan lain sebagainya," kata Arsul.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.