News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop 2019: Nadiem dan Gebrakannya Ganti Sistem Ujian Nasional

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan

Mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Nadiem mengganti sistem UN menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter mulai 2021. Dirinya memastikan program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem.

Sistem asesmen kompetensi minimum akan mempunyai dua materi untuk aspek kognitif, yakni kemampuan literasi dan numerasi.

Dalam aspek literasi lebih menekankan aspek pemahaman dan analisa dalam bacaan. Nantinya, kemampuan memahami konsep bacaan tersebut merupakan hal yang lebih penting.

Penilaian kedua adalah numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Saat ini penilaian bagi siswa bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.

Sementara untuk survei karakter ditujukan untuk mengukur dan mengetahui karakter pribadi dan wawasan kebangsaan dari siswa.

Pertanyaan yang akan diarahkan kepada siswa juga lebih personal dan tentang pemahaman soal pandangan kebangsaan.

Menyederhanakan RPP Menjadi Satu Halaman

Terobosan lain dalam program Merdeka Belajar adalah menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.

"RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu berat bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja," tutur Nadiem.

Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.

Ubah Komposisi Sistem Zonasi Sekolah untuk PPDB

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini