Tata Cara Puasa Ayyamul BIdh:
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR An Nasai no 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
Pada 13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh:
Melansir dari islam.nu.or.id, Puasa Ayyamul Bidh ini pahala puasanya sangatlah besar.