Tidak ada pengaruh apa-apa. Anak saya, istri saya, tetap bekerja seperti biasa. Bahkan anak saya bilang, "Papa di TV, beritanya begini. Terus papa bagaimana? Tidak, papa tidak seperti itu. Papa tetaplah orang yang terbaik, papa adalah papa saya." Padahal anak saya baru belasan tahun.
Dalam proses ini, orang sering menyebut tidak lepas dari kiri-kanan, politik di DPR, Anda sendiri melihat apa kelebihan Anda?
Saya tidak bisa mengatakan apa kehebatan saya. Karena tentu kita tidak akan tahu di mana kehebatan kita ,tapi orang lainlah yang menilai. Kita tidak boleh memberikan nilai kepada diri kita sendiri.
Contoh begini. Ketika Anda ada di suatu ruangan, Anda tidak akan pernah tahu bagaimana kondisi atapnya. Kalau Anda ingin tahu, apakah gentingnya ada yang miring, gentingnya pecah, maka orang luar yang tahu. Jadi saya tidak bisa mengatakan bagaimana kehebatan saya. Saya adalah manusia biasa, saya hanya berupaya keras. Tetapi yang pasti adalah semua yang terjadi karena kehendak Tuhan dan kuasa Allah SWT.
Beredar foto Anda bersama Luhut Binsar Pandjaitan?
Begini, orang boleh saja komentar dan berpendapat. Contoh begini, kita sulit untuk membuat frame terhadap orang karena semua orang boleh membuat frame. Contoh, angka berapa yang ditambahkan, dikalikan, dibagikan, hasilnya menjadi 10.
Boleh saja Pak Ali Fikri (juru bicara KPK, red) mengatakan, 10 adalah 20 dibagi 2. Saya juga boleh dong mengatakan bahwa 10 adalah 2 dikali 5. Yang lain boleh mengatakan 4 tambah 6 adalah 10. Saya kira itu sah-sah saja pendapat itu.
Tapi yang pasti tugas pokok KPK itu adalah pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan itu sendiri. Dengan meliputi melalui koordinasi, pencegahan, monitoring, melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Melalui supervisi dan melalui pemeriksaan peradilan berdasarkan undang-undang dan tetap melibatkan masyarakat.
Jadi tidak ada yang salah seketika kita melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga. Kenapa saya melakukan itu karena tugas pokok KPK ada 6, Pasal 6, jumlahnya ada 6. Mulai dari huruf a sampai dengan huruf f. Yang sebelumnya adalah Pasal 6 ada lima tugas pokok, a sampai e.
Kita lihat sekarang, Pasal 6 huruf a itu disebutkan, KPK melakukan a, melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Kalau begitu dengan siapa Anda bisa melakukan pencegahan? Apakah Anda sendiri? Karena sesungguhnya tempat-tempat korupsi dimulai di mana-mana saja dan bisa terjadi di mana-mana saja.
Untuk itu tentu kita akan sampaikan kepada kementerian lembaga, seluruh lembaga negara itu harus kita datangi. Itu yang pertama. Kedua, juga disebutkan Pasal 6 huruf b, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan layanan publik.
Itu artinya, ada upaya penindakan, ada upaya pencegahan. Maka harus kita sampaikan kepada semua lini, jangan sampai KPK berjalan sendiri. "Ah, biarkan saja urusan dia." Sementara mereka, kementerian, lembaga tidak peduli. Padahal ada peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Dan itu tidak bisa dikerjakan oleh KPK sendiri.
Di awal banyak yang meragukan Bapak sebagai pimpinan KPK, bahkan ada yg menyebut ini pimpinan terburuk. Bagaimana Bapak menanggapi itu?
(Tertawa) Saya sebenarnya waktu di Lemhanas sudah ngomong itu dalam speech saya. Saya katakan ada ilmu filsafat. Filsatnya begini. Ketika anda menunjuk satu orang, sesungguhnya ada tiga jari yang mengarah kepada anda. Kalau anda mengatakan begini, maka tiga jari mengarah ke anda. Kalau anda mengatakan orang buruk, anda harus berkaca. Jangan-jangan orang yang anda katakan buruk lebih buruk daripada anda. Karena sesungguhnya konsep buruk dan baik itu yang tahu adalah Allah SWT dan anda tidak boleh menilai seseorang.