TRIBUNNEWS.COM - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma semakin hangat diperbincangkan.
Pelaku yakni Zikria Dzatil, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Zikria Dzatil merupakan seorang ibu rumah tangga dengan tiga orang anak.
Setelah kejadian, ia ditangkap polisi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) malam.
Saat ini, Zikria telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Melansir Kompas.com, Risma pun buka suara soal kasus dugaan penghinaan terhadap dirinya itu.
Risma juga mengungkapkan alasan melaporkan Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook, kepada kepolisian atas kemauannya sendiri.
"Sebetulnya, kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya."
"Karena kalau saya kodok, berarti ibu saya kodok," ungkap Risma saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Menurut Risma, penghinaan yang dilakukan Zikria kepada dirinya juga dianggap telah menghina kedua orangtuanya.
"Saya enggak pengin orang tua saya direndahkan," kata Risma.
Sementara itu, Risma juga mendapat banyak desakan dari masyarakat yang meminta dirinya untuk melaporkan pemilik akun itu.
Risma menegaskan laporan tersebut dibuat atas nama pribadi dengan ditanda tangani dirinya sendiri.
Tak hanya itu, selain Risma ada beberapa warga Surabaya yang turut melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.