News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nazaruddin Bebas Bersyarat

BREAKING NEWS: Terpidana Korupsi Muhammad Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Kedua, Nazaruddin juga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengembangan perkara kasus tersebut.

Total hukuman yang harus ia jalani sebanyak 13 tahun.

Nazaruddin sempat menjadi buronan KPK dan pada akhirnya ditangkap pada 2011 silam.

Tahun itu pula ia mulai ditahan.

Merujuk pada putusan 13 tahun, sebenarnya ia baru bisa bebas pada tahun 2024.

Namun, ia tercatat beberapa kali mendapatkan remisi.

Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, Nazaruddin bebas murni pada 13 Agustus 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini