TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseseg) telah meluncurkan Logo untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2020 tahun ini.
Logo HUT ke-75 RI ini sebagai suatu kelengkapan dalam penggunaan properti media untuk dalam perayaan HUT ke75 Kemerdekaan RI.
Logo itu sendiri sekaligus juga mewakili pesan yang ingin disampaikan pemerintah dalam perayaan kemerdekaan ke-75 RI tahun ini.
Bentuk dasar dari logo ini adalah perisai, kemudian di dalamnya terdiri garis yang hingga membentuk angka 75.
Logo ini memang terinspirasi dari simbol perisai yang ada dalam Garuda Pancasila.
Selain angka 75 yang terlihat dalam logo tersebut, tema besar dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini juga dihadirkan, yakni Indonesia Maju.
Kemensesneg dalam surat edaran nomor B-456/M.Sesneg/ SeVTU.00.04/06/2020 menerangkan, penggunaan logo dan tema ini telah disempurnakan dengan adanya logo Bangga Buatan Indonesia.
Logo ini digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
Baca: Ada Lomba Balap Sepeda Unik pada HUT ke-75 Kemerdekaan RI
Makna Logo
Dalam lampiran surat edaran itu, Kemensesneg menerangkan, logo ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia.
Selain itu juga wujud progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada rakyat Indonesia.
Jika dirinci, masing-masing elemen garis penyusun angka 75 ini mempunyai arti filosofi masing-masing.
Angka 7
Bagian atas angka 7 adalah integrasi dari pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk rakyat Indonesia.