News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Penggerebekan Karaoke di Tangsel: 7 Muncikari, Wanita Bayaran hingga Satpol PP Kesulitan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Karaoke Ilegal di Tuban Pekerjakan Pemandu Lagu Anak-anak (ISTIMEWA)

Dalam operasinya, bisnis karaoke itu mematok bayaran paling murah sebesar Rp 1,1 juta untuk menyediakan perempuan yang bisa melayani berhubungan badan.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.300.000 per voucher," ungkapnya.

4. Tujuh Muncikari Diamankan

Menurut Sambo, pihaknya telah mengamankan 13 orang terkait kasus tersebut.

Di antaranya, 7 orang mucikari, 3 orang kasir, 1 supervisor, 1 orang manager operasional dan 1 orang general manager.

"Kami telah mengamankan 13 orang di tempat tersebut. Para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dengan bus ke Bareskrim Polri," tukasnya.

Dalam kasus ini, polri mengamankan kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel, uang 730.000 uang bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020 dan 3 unit mesin edc.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, komputer 3 unit, mesin penghitung uang, printer hingga 14 Baju Kimono Jepang sebagai kostum pekerja.

5. Satpol Kesulitan

Dikutip dari Kompas.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan mengklaim telah melakukan razia sebelum Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di Venesia BSD Karaoke Executive di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam.

Namun, upaya razia terhadap tempat hiburan itu tak membuahkan hasil karena kesulitan masuk ruangan yang menggunakan akses.

"Sudah dua kali (razia). Kita mau masuk itu susah. Aksesnya kan pake kartu," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Muksin menjelaskan, kendala yang dialami selama dua kali upaya melakukan razia pada tempat karoke itu selalu sama.

Petugas selalu harus diminta menjalani prosedur untuk dapat masuk melalui ke dalam ruangan.

"Prosedurnya kan di situ kami ikuti, ketemu satpam dulu. Kita cari satpamnya siapa yang megang (akses). Alasannya ini lah itu lah, dipersulit. Sedangkan mungkin pengalaman dan perlengkapan kami kan beda sama Mabes Polri," kata Muksin.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini