4. Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.
5. Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.
Adapun sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi yang memiliki pertanyaan atau keluhan, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke alamat email info@prakerja.go.id.
Selanjutnya, jangan lupa selesaikan pelatihannya agar bisa mengisi survei evaluasi.
Kartu Prakerja Gelombang 11
Hingga saat ini, belum diketahui mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.
Namun, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan informasi seputar keputusan Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Gelombang 11 akan berlanjut atau tidak di tahun 2020 ini tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Baca: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Penerima yang Dicabut Kepesertaanya Masih Bisa Mendaftar?
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal tersebut, bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," tutur Louisa.
Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 10 sudah ditutup sejak Senin (28/9/2020) siang dan sudah diumumkan.
Bagi peserta yang lolos, segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja agar tak dicabut.