Menurutnya, Peraturan Menteri saat ini sudah cukup bagus dan patut diapresiasi.
Sebab, kata dia, peraturan tersebut telah mempersempit ruang gerak peredaran dan konsumsi minuman beralkohol ilegal.
Hanya saja tata kelola dan pengawasan masih perlu diperkuat. Baik itu soal umur, maupun legalitas penjualan.
“RRU ini apabila diundangkan, tidak hanya berdampak pada pelaku usaha. Namun juga berdampak pada pariwisata nasional, dan nasib hidup orang banyak,” pungkasnya.
Lanjutnya lagi, DPR lebih elok membahas soal maraknya peredaran narkoba di bangsa ini. Selain itu, korupsi dan radikalisasi juga harus menjadi perhatian serius di DPR.
“Itu justru lebih memabukkan dan menimbulkan efek negatif yang lebih besar bagi bangsa ini,” tegas Fito, sapaan akrabnya.
Di tengah kondisi negara yang dilanda pandemi Covid-19 saat, kata dia, DPR jangan malah sibuk mengurusi minuman beralkohol.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini, kata dia, adalah dukungan, baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Kita semua tau bahwa saat ini sedang terjadi pengangguran besar-besaran, PHK, dan juga UMKM banyak yang tumbang. Nah, ini yang harus kita pikirkan. Bagaimana supaya UMKM tetap jalan, pengangguran dapat ditekan, dan lapangan pekerjaan dibuka,” ujarnya.
Ia pun membeberkan, hingga saat ini penderita Covid-19 masih terus bertambah. Pertanggal 11 kemarin, jumlah positif Covid-19 menyentuh angka tertinggi, yaitu 5.444.
Ini menjadi rekor terbanyak penderita positif Corona dalam satu hari.
“Sebaiknya DPR memikirkan, bagaimana supaya penderita covid-19 dapat ditekan dan fokus pada apa yang memang sudah menjadi program Kerja nasional saat ini. Sehingga apabila Covid-19 sudah berlalu, perekonomian bangsa bisa kembali berjalan normal,” tandasnya.