News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI

Hal itu agar kelak ketika terpilih sebagai kapolri, Listyo bisa menjalankan programnya dengan baik.

Misalnya mengenai penerapan polisi prediktif.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Oji/Man (dpr.go.id))

Arsul mengatakan, polisi prediktif bisa menjadi strategi baru di tubuh Polri.

Terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, program ini dapat mencegah praktik kejahatan melalui analisis data dan profiling masyarakat terhadap kejahatan yang pernah terjadi.

"Kami melihat keberhasilan polisi prediktif akan sangat tergantung adanya big data dan analisis," kata Arsul.

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Insiden KM 50

Seperti diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Achmad Nasrudin Yahya))

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini