Dirangkum dari Tribunnews.com khusus siswa SD dan SMP yang akan mencairkan dana PIP ke bank, harus didampingi orang tua/wali/guru.
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana PIP tersebut di BNI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Untuk siswa yang akan mencairkan dana tersebut di bank, lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.
Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Cara Cek Penerima PIP
- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini
- Masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung
- Klik Cek Data
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Sementara untuk siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan:
"Siswa bukan penerima PIP"
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)