TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap banyak kehilangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mumpuni, karena terkena pemahaman radikalisme dan terorisme.
Ia mengakui kerap menindak tegas hingga mencopot jabatan pegawainya, akibat melanggar hal yang berkaitan radikalisme itu.
Pemahaman radikalisme ini terlihat pada ujian Tes Potensi Akademik (TPA) yang dijalani PNS.
Padahal, menurutnya, pegawainya itu dinilai cukup berbakat dan mumpuni.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Berikut Besaran Masing-masing Golongan
Baca juga: Survei Terbaru: Kurang Pengawasan Dinilai Sebagai Penyebab Utama PNS Gampang Terima Uang Atau Hadiah
Hal itu diungkapkan Tjahjo Kumolo dalam acara rilis survei Lembaga Survei Indonesia bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS, Minggu (18/4/2021).
"Kami banyak kehilangan orang-orang pintar yang seharusnya dia bisa duduk di eselon 1, duduk di eselon 2, bisa menjadi kepala badan atau lembaga."
"Tapi, dalam TPA (Tes Potensi Akademik) dia terpapar masalah-masalah radikalisme dan terorisme," ucap Tjahjo, dikutip dari YouTube LSI, Minggu (18/4/2021).
Tak hanya pada TPA, kata Tjahjo, pemahaman radikalisme itu terungkap pada sosial media milik pegawainya itu.
"Ini tanpa ampun, Kami sudah ada datanya semua lewat medsosnya yang dia pegang. Lewat PPATK dan lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Survei Terbaru: 5 Ranah Pekerjaan yang Paling Rentan Korupsi Menurut PNS
Baca juga: Survei LSI : 34,6 Persen PNS Nilai Korupsi di Indonesia Terus Meningkat
Menurutnya, situasi ini perlu menjadi perhatian dari semua pihak untuk dapat diatasi ke depannya.
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengatakan masih ada PNS yang terlibat dengan penggunaan narkoba hingga tindakan korupsi.
Ia menyayangkan, setiap bulan, pihaknya perlu memberi sanksi tegas sampai memecat kalangan PNS tersebut sekitar 30-40 orang.
"Saya sendiri satu tahun jadi Menpan-RB masih sedih, karena hampir tiap bulan dalam rapat Bapneg (Badan Kepegawaian), kami masih memutuskan rata-rata 30 sampai 40 orang, yang harus saya ambil keputusan untuk dipecat, untuk dinonaktifkan, dinonjobkan, turun pangkat."
"Karena melanggar hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme terorisme, narkoba, dan area rawan korupsi," jelasnya.