News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Patuhi Prokes saat Cairkan di Bank, Simak Dokumen yang Dibawa

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara mengajukan hingga mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening di bank untuk mendapatkan bantuan, akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021, Begini Cara untuk Mencairkan Bantuan

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini