Insentif lain yang juga dibutuhkan ialah pemberian pinjaman lunak. Termasuk stimulus dari perbankan, khususnya Bank Syariah seperti pinjaman rekening koran.
Selanjutnya, Alfa juga meminta agar pemerintah bisa memfasitasi pengembalian dana yang sudah didistribusikan biro kepada pihak-pihak terkait, misalnya kepada maskapai penerbangan.
Hal ini dinilai penting untuk bisa memfasilitasi jemaah yang memang ingin me-refund dana yang sudah disetorkan.
"Kami juga minta pemerintah bisa memfasilitasi. Ya ada good will dari pemerintah untuk menyelesaikan hal-hal yang masih menggantung itu," terang Alfa.
Keluhan senada juga dilontarkan Firman M. Nur, ia juga berharap ada stimulus dan insentif dari pemerintah yang bisa dikucurkan agar biro travel haji dan umrah bisa terus survive.
"Sungguh sangat berat, karena ini sudah tahun kedua. Setelah kebijakan pembatalan haji ini, kami berharap kepada pemerintah agar segera memberikan stimulus dan kebijakan insentif lainnya, yang membuat lebih ringan bagi kami dalam melanjutkan usaha," ungkap Firman.
Baca juga: Kemenag Sebut Keputusan Pembatalan Haji Tidak Terburu-buru
Secara garis besar, ada dua insentif yang diusulkan. Pertama, pemberian pinjaman lunak. Kedua, insentif dalam bentuk program.
Misalnya yang dapat diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar ada kerjasama dalam penyelengaraan paket tour dan travel atau wisata halal, khususnya untuk domestik.
"Penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ini berhubungan erat denagn ekonomi umat. Kami berharap pemerintah bisa concern memberikan kebijakan langsung yang dapat meringankan kami dalam menjalankan usaha ke depan, khususnya dalam pandemi ini," terang Firman yang juga merupakan Direktur Utama dari Maghfirah Travel.(Tribun Network/ktn/wly)