News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Tanggapan Nasdem, Golkar hingga PDIP

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pengendara melintas di Jalan - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani dikabarkan berencana untuk memperpanjang PPKM Darurat, berikut tanggapan DPR dari perwakilan partai

Jika penularan Covid-19 masih belum terkendali dengan baik, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan diri untuk tetap memberikan kelonggaran bagi mobilitas masyarakat.

"Apabila kita masih memaksakan diri untuk tetap memberikan kelonggaran bagi mobilitas masyarakat pada situasi seperti normal, hal tersebut belum tentu dapat mendorong kepada situasi menjadi lebih baik lagi. Ingat, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dan menjadi prasyarat bagi iklim pemulihan ekonomi," ungkap Ace.

Baca juga: Berkat di Balik Kritikan Duo Elite Demokrat dan PPKM Darurat

Ia yakin pemerintah mampu untuk mengendalikan situasi pandemi saat ini.

Termasuk menyelesaikan penanganan kesehatan masyarakat dan mengendalikan mobilitas masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

Tanggapan Partai PDI Perjuangan

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Muchamad Nabil Haroen mengatakan rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan sangat mungkin dilakukan.

Nabil mengatakan, kebijakan tersebut juga tetap melihat kondisi riil yang ada di lapangan terlebih dahulu.

"Terkait rencana perpanjangan PPKM darurat, sedang dikaji bersama dan sangat mungkin dilakukan. Rencana awal, PPKM darurat selesai pada 20 Juli 2021. Namun melihat kondisi saat ini, kebijakan PPKM rencananya akan diperpanjang 4-6 pekan." 

"Jadi, memang kebijakan penanganan pandemi melihat dampak dan sekaligus kondisi riil yang ada untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian," ujar Nabil saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).

Menurut Nabil, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah di antaranya dengan menyediakan gedung-gedung publik sebagai sarana isolasi mandiri terpusat.

"Pemerintah juga mencari alternatif lain untuk penggunaan gedung-gedung publik sebagai sarana isolasi mandiri (terpusat)," jelasnya.

Meski demikian, perlu adanya evaluasi terkait penindakan kepada pedagang kecil saat PPKM Darurat.

Nabil mengimbau, prosedur penindakannya mengedepankan prinsip kemanusiaan, yakni dengan menggunakan pendekatan komunikasi yang baik.

"Upaya sewenang-wenang itu menyedihkan dan kontraproduktif. Di sisi lain, kami mendukung aparat keamanan yang terus aktif mensosialisasikan PPKM Darurat dan kebijakan teknis dalam penanganan pandemi ini. Semua pihak seyogyanya saling membantu, bersama-sama menangani pandemi ini," tandas Nabil.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Vincentius Jyestha Candraditya)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini