Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat (12/11/2021).
Sehari sebelumnya, Kamis (11/11/2021), Bupati Tabanan dua periode itu sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018.
Merampungkan pemeriksaan pada Jumat malam, Eka terlihat sedang menelepon seseorang di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Sesaat kemudian dia langsung menuju pintu keluar gedung dwi warna lembaga antirasuah.
Awak media yang sudah menunggunya, langsung menghampiri Eka Wiryastuti, berusaha menanyakan materi apa yang kali ini disampaikan kepada tim penyidik.
Namun begitu tiba di pintu keluar kantor KPK, Eka langsung berlari.
Baca juga: Pakar Hukum Sarankan KPK Hentikan Pengusutan Penyelenggaraan Formula E, Ini Alasannya
"Enggak ada disampein, warna-warna apa?" ucapnya sambil menengadahkan tangan kanannya ke atas, berusaha menutupi kepalanya dari rintikan hujan.
"Ada kaitan sama BPD Bali?" tanya awak media.
"Enggak ada, tadi ngobrolin leak, penyidiknya pingin tahu tentang leak," jawab Eka seraya berlari.
"Enggak ada kaitan dengan kerjaan saya," sambung Eka yang sedari tadi menempelkan ponsel di pipinya.
Tak lama berselang, mobil jemputan Eka datang.
Dia kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Nyatakan Berkas Perkara 2 Pemberi Suap Terkait Proyek Irigasi di Kabupaten HSU Lengkap
Sama seperti Kamis kemarin, nama Eka pada hari ini tidak masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyidik KPK.