Ia menegaskan, proyek-proyek yang menggunakan TKA pun wajib melakukan proses pelatihan kepada tenaga kerja Indonesia juga, serta mempekerjakan TKA tersebut sesuai dengan tempat dan fungsinya.
Direktur Kemnaker meminta, manakala ada masyarakat melihat ada penyimpangan dalam penggunaan TKA oleh pihak-pihak tertentu agar melapor kepada dinas ketenagakerjaan maupun Kemnaker Pusat.
Dengan adanya laporan, pihaknya bisa melakukan melakukan investigasi dan menindaklanjuti jika terbukti ada penyimpangan.
“Manakala ada masyarakat melihat ada penyimpangan, itu yang kita harapkan juga masyarakat bisa melaporkan kepada dinas tenaga kerja setempat, atau Kemnaker pusat. Biar nanti ada tim yang bisa mengecek kebenaran dari laporan tersebut,” katanya.
Sebelumnya anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, tidak lepas tangan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) China di industri smelter nikel.
Apalagi dengan alasan, bahwa Indonesia tidak memiliki SDM untuk itu.
Sementara ditengarai banyak TKA yang bekerja di industri smelter tidak berkualifikasi tenaga ahli.
Di antaranya malah datang ke Indonesia dengan visa turis.
Kondisi ini, kata Mulyanto, sangat merugikan tenaga kerja domestik dan pemasukan pajak negara.
"Masak TKA yang datang pada industri smelter ini berkualifikasi pekerja kasar dan dengan visa kunjungan. Ini kan merugikan kita. Pemerintah tentunya harus memastikan soal ini, agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat," kata Mulyanto, dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Catat Rekor Tertinggi, PMI Manufaktur Indonesia Kembali Lampaui China dan Korea
Mulyanto menilai Indonesia memilikI SDM yang siap untuk dilatih mengelola smelter.
Smelter milik pengusaha domestik juga ada dan saat ini Mind ID dan PT Aneka Tambang sedang gencar membangun pabrik Feronikel di Halmahera dengan kapasitas 13,500 nikel dan Smelter Grade Alumina (SGA) di Mepawah, Kalimantan Barat dengan kapasitas 2 juta ton per tahun. Begitu juga smelter PT. Freeport Indonesia di Gresik.
"SDM Indonesia dapat disiapkan untuk mengelola smelter. Cuma kebijakan politik Pemerintah saja yang tidak memihak dan tegas terkait alih teknologi ini," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terlalu memanjakan pengusaha smelter asing. Harusnya ada kebijakan atau perjanjian semacam offset yang mewajibkan pekerjaan kelas menengah dan buruh diserahkan untuk tenaga kerja domestik, tidak bulat-bulat mendatangkan TKA.